Selama ini, hasil-hasil survei mengenai calon presiden 2009-2014 yang dilansir ke publik selalu menempatkan posisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) teratas dibanding Megawati Soekarnoputri. Namun, beberapa bulan belakangan ini, nama Megawati mulai mengungguli SBY.
Tengoklah misalnya, hasil survei Indo Barometer mengenai evaluasi publik satu bulan kenaikan BBM dan dampak sosial-politiknya, yang dilaksanakan 5-16 Juni 2008, mencatat, jika pemilu dilaksanakan hari ini maka Megawati akan unggul 26,1%, sementara SBY berada di posisi kedua yakni 19,1%. Padahal, survei-survei Indo Barometer sebelumnya selalu menempatkan SBY di posisi teratas.
Survei terbaru CSIS terhadap perilaku pemilih Indonesia 2008, pun menunjukkan popularitas SBY turun. Sekarang ini, responden ternyata lebih memilih Megawati (23,2%) sebagai Presiden ketimbang SBY (14,7%).
Melonjaknya popularitas Megawati jelas bukan karena prestasi atau rekam jejak keberhasilan Megawati sebagai Presiden sebelumnya. Megawati mendapat limpahan keberutungan akibat kekecewaan publik atas kinerja pemerintahan SBY-JK. Posisi PDIP sebagai partai oposisi dan tidak berada dalam pemerintahan membuat suara publik yang kecewa mengalir ke Megawati.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan kekecewaan publik itu. Dalam evaluasi kecenderungan sentimen ekonomi-politik 2006, LSI mencatat kepuasan publik atas kinerja Presiden SBY selama empat tahun terakhir cenderung mengalami penurunan; 2004 (80%), 2005 (65%), 2006 (61%), 2007 (53%), dan 2008 (53%).
Penurunan kinerja pemerintah terjadi hampir di semua sektor dan dirasakan langsung dampaknya oleh kelompok lapisan menengah ke bawah, yang notabene pemilih terbesar di 2009. Dari rata-rata survei, memperlihatkan kelompok menengah ke bawah paling pesimis akan kinerja pemerintah SBY dalam menanggulangi kemiskinan, pengangguran, dan pengendalian harga kebutuhan pokok.
Artinya, hingga saat ini kebijakan-kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY-JK cenderung dirasa merugikan kepentingan masyarakat. Lalu, bagaimana dengan Megawati? Agaknya, tak jauh berbeda. Karenanya, perlu ada pembacaan ulang atas rekam jejak tentang kebijakan publik yang pernah dilakukan oleh Megawati ataupun SBY. Termasuk perbandingan hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY versus pemerintahan Megawati.
Kebijakan Ekonomi
Sejak krisis ekonomi tahun 1997 hingga awal pemerintahan Megawati, Pemerintah Indonesia dengan terpaksa mengikuti kebijakan reformasi ekonomi versi IMF.
Program IMF memfokuskan pada prinsip kebijakan makro-ekonomi seperti fiskal, moneter, dan nilai tukar uang. Dalam rangka pemulihan ekonomi dari situasi krisis, tambah Sri, IMF benar-benar mengawal tim ekonomi Megawati dengan hati-hati dan konsisten untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas ekonomi.
Meskipun demikian, secara umum stabilitas ekonomi Indonesia perlahan mulai membaik. Berdasarkan indikator makro, inflasi kala itu sekitar 5%, rupiah stabil di kisaran Rp 8.900 per dolar AS, defisit anggaran 1,9%, dan hingga 2003 ekonomi tumbuh sekitar 4,3 %. Mengenai kemiskinan, jumlah orang miskin dari 18,41% tahun 2001 menjadi 17,4% di tahun 2003. “Kecuali pengangguran, yang waktu itu masih meningkat.
Kinerja Mega yang kurang berhasil dalam menangani angka pengangguran yang tinggi, mengakibatkan penilaian publik negatif. Riset yang diselenggarakan oleh CESDA-LP3ES–dipublikasikan pada 30 September 2003 membuktikan itu. Hasil riset mencatat, tingkat kepuasan publik terhadap dua tahun pertama kinerja pemerintahan Megawati, khususnya untuk penyediaan lapangan kerja hanya 11%.
Di zaman Megawati berkuasa, konsentrasi publik dihabiskan untuk menyoroti kebijakan ekonomi dalam penjualan aset negara. Pemerintahan Megawati juga sangat memprioritaskan pembiayaan negara dengan model privatisasi. Buktinya BUMN seperti PT Indosat, PT Aneka Tambang, dan PT Timah diprivatisasi.
Selama tiga tahun kepemimpinan Megawati, pemerintah meraup hasil dari privatisasi BUMN sebesar 3,5 triliun pada tahun 2001; Rp 7,7 triliun pada 2002; dan Rp 7,3 trilun pada tahun 2003.
Sebetulnya, dari sisi privatisasi tidak ada bedanya antara rezim Megawati dan SBY. Karena tim ekonominya masih tetap sama. Menteri-menteri yang dulu di zaman Megawati sekarang juga ada di pemerintahan SBY. Kalau ada menteri ekonomi yang berbeda, itupun berasal dari paradigma ekonomi yang sama. Bedanya, hanya akselerasi liberalisasi di zaman SBY jauh lebih kencang. Tim ekonomi SBY solid, karena semuanya beraliran neoliberal. Sedangkan di zaman Mega masih ada friksi yang datang dari ekonom seperti Kwik Kian Gie.
Praktis, sejak 2001 hingga 2006 pemerintah telah menjual lebih dari sepuluh BUMN. Padahal BUMN tersebut relatif memberi keuntungan kepada negara, seperti PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk. Bahkan, beberapa bulan yang lalu, masih nyaring terdengar teriakan penolakan atas rencana pemerintah untuk memprivatisasi PT Krakatau Steel.
Kabarnya produsen baja terbesar di dunia, Arcellor Mittal, setelah bertemu SBY berencana menanamkan modal US $ 3 miliar dalam bentuk kerjasama dengan PT Aneka Tambang Tbk dan PT Krakatau Steel. Sedangkan, pihak PT. Krakatau Steel sendiri tidak pernah merasa mengundang investor untuk menjual BUMN ini.
Agenda privatisasi yang dilancarkan tim ekonomi pemerintah hingga saat ini masih merupakan kelanjutan agenda kebijakan ekonomi yang dirancang IMF. Agenda ekonomi neoliberal, lanjutnya, disamping privatisasi BUMN adalah liberalisasi perdagangan, liberalisasi keuangan, dan kebijakan pengurangan atau penghapusan subsidi (pengetatan uang). Hendri menyebut para ekonom tersebut sebagai Mafia Berkeley yang mengikuti Konsensus Washington.
Makanya tak perlu heran, jika sejak Megawati hingga SBY sekarang ini, kebijakan penghapusan subsidi di sektor publik terjadi terus. Mungkin fenomena kenaikan BBM dan upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM patut menjadi contoh. Ketika Megawati memerintah, sempat terjadi kenaikan BBM, namun tidak begitu memberikan dampak yang besar bagi rakyat miskin. Sementara, di kepemimpinan SBY, efek kenaikan BBM sejak Maret 2005 hingga Mei 2008 betul-betul memukul rakyat.
Peneliti Ekonomi LIPI Maxensius Tri Sambodo pernah mengungkap, akibat kenaikan BBM jumlah penduduk miskin meningkat pada akhir 2008 mencapai 41,1 juta jiwa. Naik 4,7 juta dari sebesar 37,2 juta jiwa pada Maret 2007. Bahkan, kenaikan BBM itu bisa mendorong kenaikan garis kemiskinan menjadi Rp195 ribu/orang/ bulan meskipun dengan tetap memperhitungkan pemberian dana BLT.
Meski demikian, pemerintahan SBY, khususnya tim ekonomi, tidak banyak membeberkan bagaimana dampak negatif kenaikan BBM itu pada lapisan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Yang ada justru SBY dengan bangga memaparkan keberhasilan capaian ekonomi Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.
Dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2008 lalu, SBY dengan bangga menyebut telah terjadi penurunan tingkat kemiskinan pada Maret 2008 sebesar 15,4%, angka terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Tahun 2006 angka kemiskinan mencapai 17,7 %, tahun ini (Maret 2008) turun menjadi sekitar 15,4%. Tingkat pengangguran terbuka Februari 2006 sebesar 10,5 %, pada Februari 2008 turun menjadi 8,5 %.
Dan, lagi-lagi SBY menganggap angka-angka itu sebagai bentuk percepatan pembangunan ekonomi yang telah memberikan dampak positif, sehingga menurunkan tingkat pengangguran terbuka maupun tingkat kemiskinan. Bahkan, dalam rancangan APBN, pemerintah mengalokasikan dana di atas angka Rp 1.000 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk mengurangi kemiskinan. Jumlah fantastis dalam sejarah republik ini.
Banyak yang menduga kalau dana itu akan digunakan untuk agenda kampanye tersembunyi menuju 2009. Di akhir pemerintahannya, SBY menggenjot program pengentasan kemiskinan. Sebagian ekonom menduga adanya upaya mengejar angka statisitik kemiskinan, lewat pemberian BLT, beras miskin, dan program bantuan lainnya, sehingga di tahun 2009 target penurunan tingkat kemiskinan tercapai.
Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan
Dalam soal kebijakan pendidikan, sebetulnya tidak ada perbedaan signifikan antara pendidikan pada zaman Megawati dengan zaman SBY–JK. Bahkan, menurutnya, kalau dilihat dari produk peraturan yang dihasilkan pada zaman SBY–JK, justru terjadi kemunduran.
Peraturan seperti PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang di dalamnya mengamanatkan Ujian Nasional bagi murid-murid SD. Ini jelas merupakan bentuk kemunduran karena SD–SMP adalah satu paket pendidikan dasar. Sehingga dari SD mau masuk ke SMP mestinya tidak ada hambatan.
Demikian pula peraturan lain, seperti PP No. tahun 2008 tentang Wajib Belajar dan PP No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang merupakan legitimasi kuat bagi pemaksaan peran masyarakat dalam pendanaan pendidikan dan sekaligus memberikan legitimasi yang kuat bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab pendanaan.
Baik Megawati maupun SBY, lanjutnya, tak memiliki ide perubahan dalam pendidikan nasional karena mereka memang tidak tahu dan tidak peduli pada pendidikan. Bicara soal anggaran pendidikan, memang sejauh ini realisasi pendidikan hanya 15,6% atau sekitar Rp 154,2 triliun. Padahal, sesuai amanat konstitusi minimal 20%. Apalagi, MK telah memenangkan uji materi PGRI. Anggaran pendidikan 20% harus direalisasikan paling telat pada APBN 2009.
Namun, kita tetap melihat dana pendidikan yang ada selama ini pun sebetulnya tidak pernah habis setiap tahunnya. Artinya kalau bicara soal besaran dana sangat relatif. Yang tidak ada adalah komitmen dari pemerintah, sehingga dengan dana yang besar tapi kalau komitmennya tidak jelas dan perencanaannya juga lemah, maka dana yang besar itu akan terhamburkan untuk sesuatu yang tidak signifikan.
Setali tiga uang dengan pendidikan, sektor kesehatan pun agaknya tak jauh berbeda. Lihat saja bagaimana minimnya penghasilan buruh (UMP yang rendah) dengan perbandingan kebutuhan hidup layak, beserta jaminan layanan kesehatan.
Dari data Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) tahun 2003 misalnya, menunjukkan setiap hari kerja terjadi sekitar 400 kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 7 kematian dan 10.393 kecacatan pada pekerja. Artinya, jumlah kasus yang menderita sakit akibat pekerjaan sangat banyak. Apalagi, merujuk hasil studi Departemen Kesehatan tahun 2005, dimana sekitar 40,5 % penyakit yang diderita pekerja berhubungan dengan pekerjaan.
Dibanding zaman Megawati, dibawah Menkes Siti Fadillah Supari, pemerintahan SBY sedikit lebih baik. Pemerintahan SBY menggalakkan program dukungan pembiayaan layanan kesehatan bagi keluarga miskin (Askeskin, kini Jamkesmas). Meskipun masih bermasalah di lapangan, Menkes hingga kini terus mencari formulasi yang tepat dalam menerapkan kebijakan biaya kesehatan gratis.
Kebijakan Hukum dan HAM
Di pemerintahan Megawati soal hukum mungkin celah kelemahan. Tak banyak keberhasilan Megawati dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selama tiga tahun pemerintahannya, indeks korupsi di Indonesia tak kunjung membaik. Ditambah lagi, kasus Jaksa Agung MA Rachman misalnya, yang status kekayaannya dipermasalahkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) tak diganti oleh Megawati.
Hasil riset CESDA-LP3ES pada 30 September 2003, menunjukkan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap bidang penegakan hukum masa Megawati hanya 19%. Bahkan, untuk penanganan masalah korupsi, publik yang merasa puas hanya 7%.
Dalam bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, agaknya SBY dapat nilai plus dibanding Megawati. Ini dibuktikan dari survei CSIS (2008) yang menempatkan kepuasan publik untuk rasa aman dan anti korupsi pemerintahan SBY-JK adalah 63,8% dan 51,8%. Namun, yang masih menjadi PR SBY adalah penyelesaian tuntas kasus korupsi Soeharto, dan kasus BLBI. Belum lagi, masih banyak penyelesaian HAM yang di masa SBY masih sebatas slogan dibanding penegakannya. Khususnya, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, semisal Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Timor Timur, Tanjung Priok, dan insiden Talangsari.
Apalagi, baru-baru ini, dalam kasus Timor-Timur, telah disepakati kedua negara menerima laporan hasil kerja Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang menyimpulkan pelanggaran HAM memang terjadi, namun rekomendasinya sama sekali tidak mengandung penuntutan. Sontak saja, LSM yang concern di bidang HAM seperti Kontras, Elsam, Imparsial, dan PBHI melihat bahwa proses KKP terbukti menjadi instrumen impunitas atas kasus pelanggaran HAM di Timor Leste.
Alhasil, seberapa jauh kepuasan publik terhadap kebijakan SBY dan Megawati penting untuk disajikan. Tak lain untuk mengingatkan pemilih betapa pentingnya keberhasilan ataupun kegagalan seorang pemimpin dijadikan acuan untuk mendukung ataupun menolak.